Bayang-Bayang Belanda Pasca Kemerdekaan Indonesia
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 kerap dipahami sebagai titik putus total dari campur tangan kolonial. Namun, perjalanan sejarah menunjukkan bahwa pengaruh Belanda tidak serta-merta berhenti, melainkan bertransformasi dalam bentuk baru yang lebih halus namun berdampak panjang.
Pada fase awal kemerdekaan, Belanda masih berupaya mempertahankan kendali politik dan ekonomi melalui dua agresi militer. Agresi ini bukan sekadar operasi militer, tetapi juga sarana menekan Republik agar kembali ke orbit kepentingan kolonial yang telah runtuh secara formal.
Di bidang ekonomi, salah satu arena paling krusial adalah soal mata uang dan bank sentral. Republik yang baru berdiri menyadari bahwa kedaulatan politik tanpa kedaulatan moneter akan rapuh. Karena itu, pemerintah mendirikan Bank Negara Indonesia pada 5 Juli 1946 sebagai bank sirkulasi pertama.
BNI diberi mandat mencetak dan mengedarkan Oeang Republik Indonesia (ORI), simbol konkret kedaulatan ekonomi. ORI bukan sekadar alat tukar, melainkan pernyataan politik bahwa Republik berdiri dengan sistem keuangannya sendiri, terpisah dari warisan kolonial.
Namun, langkah ini segera berhadapan dengan tekanan internasional. Dalam berbagai perundingan pascaperang, Belanda berupaya mengembalikan lembaga keuangan kolonial ke posisi semula. Tekanan tersebut memuncak dalam rangkaian negosiasi politik yang menentukan arah negara muda ini.
Hasilnya terlihat dalam keputusan mengakui kembali De Javasche Bank sebagai bank sentral, sebuah lembaga yang merupakan warisan langsung kolonial Belanda. Keputusan ini menjadi salah satu konsekuensi politik dari kompromi yang ditempuh Republik demi pengakuan kedaulatan internasional.
Pengakuan tersebut dilembagakan melalui Konferensi Meja Bundar pada 1949. Dalam kesepakatan itu, kedaulatan Indonesia diakui, tetapi dengan sejumlah syarat ekonomi yang membatasi ruang gerak negara baru.
BNI pun kehilangan perannya sebagai bank sentral dan dialihkan menjadi bank umum. Perubahan ini sering dipandang sebagai “kudeta halus” terhadap kedaulatan moneter Indonesia, karena keputusan tersebut lahir bukan dari dinamika internal semata, melainkan dari tekanan eksternal.
Baru pada 1953, Indonesia mengambil langkah korektif dengan menasionalisasi De Javasche Bank dan mengubahnya menjadi Bank Indonesia. Meski demikian, jeda waktu tersebut menunjukkan betapa panjangnya bayang-bayang kolonial dalam sektor keuangan.
Seiring perjalanan waktu, persoalan kedaulatan ekonomi tidak berhenti di situ. Pada era 1960-an, Indonesia kembali berada dalam pusaran pengaruh asing melalui mekanisme bantuan dan konsorsium internasional yang dikendalikan negara-negara Barat.
Salah satu instrumen utama adalah IGGI, forum donor yang secara efektif memberi tekanan kebijakan ekonomi kepada Indonesia. Bantuan yang mengalir sering kali disertai syarat, membuat kebijakan nasional tidak sepenuhnya otonom.
Dalam konteks ini, pengaruh Belanda kembali terasa. Meski tidak lagi hadir sebagai penjajah, posisi Belanda dalam IGGI menandakan kesinambungan peran lama dalam format baru yang lebih diplomatis dan finansial.
Kritik terhadap IGGI menguat pada awal 1990-an, ketika Indonesia menilai mekanisme tersebut terlalu mencampuri urusan domestik. Pemerintah kemudian membubarkan IGGI dan menggantinya dengan CGI yang dinilai lebih sesuai dengan kepentingan nasional.
Di sisi lain, sejarah mata uang Indonesia mencerminkan dinamika politik dan ekonomi tersebut. Pada awal kemerdekaan, nominal uang relatif kecil, mencerminkan kehati-hatian dalam pencetakan dan keterbatasan ekonomi negara baru.
Seiring waktu, inflasi dan kebutuhan fiskal mendorong pencetakan uang dengan nominal semakin besar. Fenomena ini sering dibaca sebagai indikasi melemahnya daya beli, sekaligus tekanan struktural yang dialami ekonomi nasional.
Dalam narasi kritis, uang kertas kerap disebut sebagai “ilusi” nilai, karena kekuatannya sangat bergantung pada kepercayaan dan kebijakan negara. Ketika kebijakan moneter tertekan oleh faktor eksternal, stabilitas nilai pun ikut tergerus.
Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa inflasi bukan semata soal teknis ekonomi, tetapi juga cerminan relasi kekuasaan. Dari agresi militer hingga konsorsium donor, pengaruh asing berulang kali membentuk ruang kebijakan nasional.
Meski demikian, perjalanan panjang tersebut juga memperlihatkan daya lenting negara. Nasionalisasi bank sentral dan pembubaran IGGI menandai upaya merebut kembali kedaulatan yang sempat tergerus.
Belanda, dalam konteks ini, tidak lagi hadir sebagai penguasa langsung, tetapi sebagai bagian dari struktur global yang memengaruhi keputusan ekonomi. Bentuknya berubah, namun jejaknya tetap terasa.
Bagi Indonesia, pelajaran utamanya adalah bahwa kemerdekaan politik harus terus diiringi kewaspadaan ekonomi. Tanpa kedaulatan moneter dan kebijakan mandiri, bayang-bayang masa lalu mudah kembali menghantui.
Dengan memahami sejarah ini, publik diharapkan melihat bahwa perjuangan kemerdekaan tidak berhenti pada 1945. Ia berlanjut dalam bentuk pertarungan kebijakan, institusi, dan kedaulatan ekonomi hingga hari ini.

No comments:
Post a Comment